ALUR PENANGANAN KOMPLAIN PASIEN |
1. Pasien dan/atau Keluarga Pasien dapat menyampaikan keluhan melalui : a. Petugas Ruangan / Petugas Informasi & Pengaduan b. Membuat keluhan tertulis yang kemudian dimasukkan lewat kotak saran RSUD Kabupaten Temanggung c. Melalui email humas.rsudtmg@gmail.com d. mengirim SMS ke nomor 08935005555 2. Selanjutnya Petugas akan mencatat semua bentuk pengaduan. 3. Semua pengaduan yang telah dicatat segera koordinasikan dengan pihak-pihak terkait untuk ditindak lanjuti. 4. Hasil koordinasi akan diproses di Instalasi Humas Informasi dan Pemasaran RSUD KAbupaten Temanggung sebagai bahan klarifikasi yang akan disampaikan segera kepada pembuat aduan.
|