Dengan terus berkembangnya varian virus covid-19 di dunia tentu dapat menjadi suatu ancaman tersendiri untuk mengakhiri pandemi. Untuk itu pemerintah mengambil langkah preventif yang bertujuan mencegah terjadinya ancaman kolaps dan menjadi efek domino berkepanjangan. Salah satu langkah pemerintah yaitu dengan pemberian vaksin booster (suntikan dosis ke 3) kepada masyarakat umum secara gratis agar tidak banyak korban jiwa seperti pada varian delta.
Manfaat Vaksin booster ini membantu melindungi tubuh dari virus covid-19 yang telah bermutasi seiring waktu sehingga membuat vaksin yang diterima kurang efektif sehingga booster diperlukan guna meningkatkan sistem imunitas tubuh. Selain meningkatkan respon kekebalan tubuh vaksin booster berfungsi untuk memperpanjang perlindungan pasca vaksin primer (dosis 1 & 2) juga sebagai langkah penguat dan mencegah penularan dari varian virus corona yang telah bermutasi.
Pelaksanaan Vaksinasi Program Dosis Lanjutan (booster) bagi sasaran lansia dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota, sementara sasaran nonlansia dilaksanakan di kabupaten/kota yang sudah mencapai cakupan dosis 1 total minimal 70 persen dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60 persen.
Vaksin booster setengah dosis dapat meningkatkan antibodi yang lebih baik dari vaksin lengkap atau dua dosis. Adapun dampak atau kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) yang ditimbulkan setengah dosis vaksin terbilang ringan. Sementara itu, efektivitas dari vaksin booster bersifat heterolog atau jenis vaksin berbeda dari dosis pertama dan dosis kedua lebih tinggi dibandingkan vaksin booster homolog atau vaksin sejenis. “Vaksin booster heterolog dengan kombinasi jenis berbeda menunjukkan peningkatan antibodi relatif sama, bahkan lebih baik dari vaksin booster homolog jenis yang sama,” Sebagai informasi, booster homolog merupakan vaksin booster yang sama dengan vaksin primer, sedangkan booster heterolog adalah vaksin booster berbeda dengan vaksin primer
Suntikan vaksin kedua dosisnya harus berasal dari produsen yang sama dengan yang pertama dan tidak dapat diubah
1. Pastikan untuk mendapatkan suntikan kedua dengan waktu yang telah disarankan.
2. Jika mengalami lebih banyak efek samping pada suntikan dosis kedua dibandingkan dengan dosis pertama dalam kurun waktu 1-3 hari atau lebih, seperti kelelahan ekstrem dan sakit kepala maka segera laporkan dan periksakan pada fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Sumber : Kemenkes RI & Kompas.com
RSUD