Menunjuk Pejabat/Petugas yang menjalankan fungsi Pelindungan Data Pribadi (PDP) atau menetapkan koordinasi resmi dengan fungsi tersebut (Ps. 53-54 UU 27/2022)
Menunjuk Pejabat/Petugas yang menjalankan fungsi Pelindungan Data Pribadi (PDP) atau menetapkan koordinasi resmi dengan fungsi tersebut (Ps. 53-54 UU 27/2022)