Media Sosial Badan Publik aktif memberikan informasi publik dengan konten yang diproduksi Badan Publik sendiri, setidaknya melakukan pembaruan setidaknya 5 kali dalam seminggu
Media Sosial Badan Publik aktif memberikan informasi publik dengan konten yang diproduksi Badan Publik sendiri, setidaknya melakukan pembaruan setidaknya 5 kali dalam seminggu