Pelepasan Purna Tugas Pegawai Negeri Sipil RSUD Kabupaten Temanggung Per 1 Juli 2024 Ibu Yuningsih, S. Ap., M.Si dengan masa kerja 37 tahun dan Ibu Tri Yekti Handayani, Amd. Keb dengan masa kerja 20 tahun pada Apel pagi di Lobby Gedung B RSUD Kabupaten Temanggung. (24/6/2024)