Detail Berita

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Klinik Pratama Berakhlak Rutan Kelas II B Temanggung dengan RSUD Kabupaten Temanggung tentang Pelayanan Rujukan.
.
Klinik Pratama Berakhlak Rutan Kelas II B mengadakan perjanjian kerja sama dengan RSUD Kabupaten Temanggung untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan bersama dalam melaksanakan pelayanan kesehatan lanjutan serta meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap pegawai dan warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas II B Temanggung.

Sistem rujukan pelayanan kesehatan meliputi Pelayanan Rawat Jalan, Rawat Inap, IGD, ICU dan Penunjang. Selasa, 31/1/2024