.
RSUD Kabupaten Temanggung melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai BLUD Tahun 2026 di Aula Sudirman, Kamis (7/5/2026). Kegiatan tersebut dihadiri jajaran manajemen rumah sakit serta para pegawai BLUD yang dinyatakan lulus seleksi.
Dalam laporan Ketua panitia, Wakil Direktur Pelayanan, dr. Nidaul Khasanah, Sp.Rad., M.Sc., menyampaikan bahwa kebutuhan pegawai baru muncul karena adanya sejumlah petugas yang memasuki masa purna tugas serta adanya penambahan layanan baru di RSUD Kabupaten Temanggung. Setelah melalui tahapan seleksi administrasi, psikotes, SKB dan kesehatan, sebanyak 56 peserta dinyatakan diterima sebagai Pegawai BLUD RSUD Kabupaten Temanggung Tahun 2026.
Direktur RSUD, dr. Tetty Kurniawati, Sp.S., M.Kes., dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh pegawai yang diterima kini telah menjadi bagian dari keluarga besar RSUD Kabupaten Temanggung dan diharapkan mampu menjaga nama baik rumah sakit. Direktur juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan para pegawai yang telah memilih bergabung bersama RSUD Kabupaten Temanggung.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung, Tri Winarno, S.E., M.M., menyampaikan bahwa proses seleksi dilakukan secara bersih dan transparan tanpa pungutan biaya. Kepada para pegawai yang diterima, Sekda berpesan agar mampu membuktikan kinerja dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bekerja dengan hati, rendah hati, serta selalu menghadirkan senyum yang tulus dalam melayani pasien dan keluarga pasien.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
RSUD