Direktur RSUD Kabupaten Temanggung turut menghadiri acara pelepasan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Mei 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Dewan Pengurus KORPRI ini berlangsung khidmat di Pendopo Jenar, Komplek Kantor Bupati Temanggung, Kamis (30/4/2026).
Sebanyak 32 ASN resmi dilepas dalam acara tersebut, termasuk salah satu pegawai RSUD Kabupaten Temanggung, dr. Uud Saputra, Sp.An.FIP. yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya sebagai ASN.
Dalam sambutannya, Bupati Temanggung menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi para ASN yang telah mengabdikan diri selama puluhan tahun. “Pensiun bukan akhir dari segalanya, melainkan bentuk pengabdian yang berlanjut di tengah masyarakat,” ungkapnya.
RSUD Kabupaten Temanggung turut menyampaikan penghargaan atas pengabdian yang telah diberikan, serta tetap mendukung kontribusi dan peran aktif dalam pelayanan kepada masyarakat.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
RSUD