Temanggung – Sesuai peran, fungsi dan tanggung jawabnya, Rumah Sakit mempunyai kewajiban memberikan pelayanan kepada pasien sesuai standar yang diselaraskan dengan budaya. Semakin meningkatnya tuntutan masyarakat akan mutu pelayanan kesehatan maka RSUD Kabupaten Temanggung mengadakan diklat/pelatihan manajemen ruang rawat inap selama 2 hari yakni Jum’at 29 Januari 2021 sampai Sabtu 30 januari 2021 dengan harapan agar dapat memberikan pedoman dalam pengelolaan bangsal rawat inap sehingga pelayanan perawatan di RSUD Kabupaten Temanggung dapat berjalan maksimal sesuai standar.
Adapun peserta dari pelatihan yang dilangsungkan di Aula Sudirman RSUD Kabupaten Temanggung ini sejumlah 65 karyawan dari bidang keperawatan, supervisi, komite keperawatan, kepala ruang, PP dan beberapa perawat perwakilan bangsal. Kemampuan perawat harus tercurah dalam mengelola SDM, fasilitas dan sumber daya lainnya untuk memberikan pelayanan terbaiknya kepada pasien dan masyarakat. Kepala ruang rawat sebagai manajer terkecil dalam organisasi rumah sakit mempunyai tugas pengelolaan unit/ruang rawat dalam merencanakan, mengorganisir, melakukan pengarahan, mengendalikan dan mengevaluasi pelayanan sehingga diharapkan pengelolaan ruangan menjadi efektif dan efisien. Oleh karena itu untuk membangun budaya kerja yang baik, manajer keperawatan harus mempunyai strategi dalam mengelola ruang rawat.