TEMANGGUNG – Seluruh karyawan RSUD Kabupaten Temanggung menerima vaksin Covid-19. Vaksinasi gelombang pertama yang telah dijadwalkan 4 hari mulai Senin, 25 Januari 2021 sampai Kamis, 28 Januari 2021 berlangsung lancar dengan rata-rata jumlah peserta penerima vaksin harian sekitar 200 karyawan.
Proses vaksinasi dilakukan di Aula Sudirman dan Aula Diponegoro RSUD Temanggung dengan alur proses pemberian vaksin ini dimulai dari meja 1 pendaftaran, peserta yang sudah menunjukkan NIK kemudian di data oleh petugas pendaftaran setelah itu menuju meja 2 untuk dilakukan skrining tekanan darah, saturasi oksigen serta suhu badan. Calon penerima vaksin yang telah lulus skrining akan diarahkan menuju meja 3 untuk dilakukan penyuntikan vaksin covid-19 sesuai prosedur yang tepat dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Penyuntikan vaksin dilakukan oleh petugas dari tim vaksin yang telah dilatih secara professional oleh Kementerian Kesehata. Setelah penyuntikan vaksin selesai, pesertatan diminta ke meja 4 untuk menginformasikan pada petugas bahwa ia telah divaksin dan harus menunggu selama 30 menit untuk observasi pasca vaksin sebelum meninggalkan ruangan vaksin, baru setelah 30 menit masa observasi dan dirasa tidak ada keluhan apapun, penerima vaksin boleh meninggalkan ruangan dan melakukan observasi mandiri terhadap tubuhnya selama 14 hari kedepan untuk menerima vaksinasi tahap dua.
Sesuai ketentuan, RSUD Kabupaten Temanggung menerapkan kriteria khusus bagi calon penerima vaksin Covid-19, diantaranya usia 18-59 tahun, belum pernah dinyatakan positif Covid-19, tidak hamil dam/atau menyusui, tidak ada kontak erat dengan penderita Covid-19, tidak memiliki komorbid atau penyakit penyerta seperti Jantung, hipertensi dan Diabetes Melitus. Dari kriteria tersebut terdapat sekitar 40 orang yang tidak lolos skrining sehingga tidak dapat menerima vaksinasi. Bagi karyawan yang termasuk dalam golongan penerima vaksin akan dilakukan vaksinasi 2 tahap, hal ini dikarena tingkat efektifitas dari vaksin tersebut baru bekerja maksimal setelah dilakukan 2 kali penyuntikan vaksin. Setelah tahap 1 selesai pada hari ini, maka vaksin tahap kedua akan dilaksanakan dalam 14 hari kedepan. Selama menunggu vaksin kedua, setiap karyawan yang telah menerima vaksin tahap pertama harus melakukan skrining mandiri terhadap tubuhnya terkait adanya gejala ikutan pasca vaksin yang nantinya akan dijadikan bahan evaluasi pada vaksin tahap kedua. Harapannya setelah dilakukan penyuntikan vaksin ini, selurh tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan di RSUD Kabupaten Temanggung lebih kuat dan selalu sehat agar dapat memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada seluruh masyarakat Temanggung dan sekitarnya.