TEMANGGUNG - Senin (15/9) Komisi Komunikasi dan Informasi Kabupaten Temanggung melakukan kunjungan kerja dalam rangka memberikan pendampingan dan arahan tata cara pengisian SAQ Tahun 2020 yang diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Pendampingan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi publik di RSUD Kabupaten Temanggung.