Detail Berita

Temanggung, 30 Juni 2020  Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung meresmikan Bangsal rawat inap khusus  pelayanan Geriatri. Pasien yang masuk dalam kriteria geriatri adalah pasien yang berusia > 65 tahun dengan lebih dari 2 masalah kesehatan, atau pasien berusia 70 tahun dengan 1 penyakit yang sudah diskrining di poli penyakit dalam oleh dokter spesialis penyakit dalam yang diminta untuk kontrol kembali di poli geriatri.

Keunggulan pelayanan poli geriatri:

  1. Pendaftaran khusus geriatri (fast track);
  2. Kemudahan akses menuju poli geriatri;
  3. Ruang tunggu poli geriatri yang nyaman dan ramah lansia;
  4. Pelayanan khusus farmasi (fast track).

Jenis pelayanan pasien geriatri di RSUD Kabupaten Temanggung adalah pelayanan geriatri rawat jalan, kunjungan rumah (home care) serta pelayanan rawat inap geriatri. Tim geriatri RSUD Kabupaten Temanggung terdiri dari dokter penyakit dalam, dokter spesialis neurologi, dokter umum, perawat, ahli gizi, ahli okupasi, fisioterapi, apoteker, dan psikolog.
Pelayanan geriatri :

  • Rabu dan Kamis, pukul 09.000 WIB – Selesei dengan dr.Nugroho Agung D, Sp.PD.

Pendaftaran pasien dapat dilakukan Senin-Kamis, 06.00-11.00 WIB dan Jum’at-Sabtu, 06.00-10.00 WIB.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi RSUD Kabupaten Temanggung, telp. 0293-491119 ext 125.