Detail Berita


.
Sebanyak 102 badan publik se-Jawa Tengah mengikuti Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah di BPSDMD Jateng, Selasa (25/11/2025).
RSUD Kabupaten Temanggung menjadi salah satu peserta yang memaparkan program dan komitmen dalam mewujudkan transparansi informasi publik kepada masyarakat.

Ketua KIP Jateng, Indra Ashoka Mahendrayana, menyampaikan bahwa peserta uji publik terbagi dalam beberapa klaster, meliputi SKPD Provinsi, pemerintah kabupaten/kota, RSUD, serta badan vertikal.

RSUD Kabupaten Temanggung terus berkomitmen meningkatkan keterbukaan informasi sebagai wujud pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.