.
Temanggung — Tim visitasi dan verifikasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan ke RSUD Kabupaten Temanggung, Jumat (24/10/2025).
Tim yang dipimpin oleh Komisioner Bapak Asrofi, S.Pd.I. disambut langsung oleh Direktur RSUD Kabupaten Temanggung beserta jajaran manajemen di Aula Sudirman.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, yang mencakup verifikasi dokumen dan pemaparan oleh Atasan PPID RSUD Kabupaten Temanggung.
Melalui kegiatan visitasi ini, diharapkan RSUD Kabupaten Temanggung dapat semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan berdampak bagi masyarakat, sejalan dengan tema penilaian tahun ini yaitu “Memperkuat Ekosistem Keterbukaan Informasi Publik untuk Mewujudkan Kebijakan Publik yang Berdampak.”
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
RSUD