Detail Berita


.
Pemerintah Kabupaten Temanggung berkomitmen meningkatkan pelayanan kesehatan melalui pembangunan Gedung Poliklinik Baru RSUD Kabupaten Temanggung dengan nilai mencapai Rp165 miliar. Proyek pembangunan ini dilaksanakan secara multiyears, dimulai awal 2026 dan ditargetkan selesai pada pertengahan 2027.

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung, Ripto Susilo, menjelaskan pembangunan gedung baru bukan karena poliklinik lama tidak layak, melainkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. “Pelayanan sebaik apapun harus terus dievaluasi dan ditingkatkan. Poliklinik baru ini bagian dari upaya menyediakan sarana-prasarana yang lebih memadai,” terangnya saat menerima Tim Probity Advice LKPP di Setda Temanggung, Selasa (30/9/2025).

Proyek pembangunan ini akan dikawal langsung oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui program probity advice. Selama tiga bulan ke depan, LKPP akan melakukan review dan persiapan lelang sebelum kontrak konstruksi dimulai Januari 2026. Masa pembangunan diperkirakan 18 bulan hingga Juni 2027, ditambah enam bulan masa pemeliharaan.

Direktur RSUD Kabupaten Temanggung, dr. Tetty Kurniawati, menuturkan gedung poliklinik baru akan dibangun di Jalan Sutomo. Lokasi ini dipilih karena poliklinik lama di Jalan Gajah Mada sudah terlalu sempit dan sulit dikembangkan. “Dengan gedung baru, layanan rawat jalan bisa bertambah, ruang lebih luas, serta kenyamanan masyarakat lebih terjamin,” jelasnya.

Analis Kebijakan LKPP sekaligus advisor proyek, Ade Rizky, menyampaikan pendampingan ini merupakan wujud transparansi Pemkab Temanggung. “Pendampingan dilakukan untuk memastikan pembangunan sesuai regulasi, meminimalkan kesalahan, dan menghindari potensi penyimpangan,” ujarnya.

Dengan adanya gedung poliklinik baru ini, RSUD Kabupaten Temanggung diharapkan mampu memberikan layanan kesehatan yang lebih modern, representatif, dan berkualitas bagi masyarakat.