Semarang- RSUD Kabupaten Temanggung menerima penghargaan sebagai Badan Publik Menuju Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP Awards) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah di Patra Hotel Semarang, Senin (9/12/2024).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Ermy Sri Ardhyanti, S.Sos Komisioner Bidang Kelembagaan dan Monev Komisi Informasi Prov Jateng kepada Direktur RSUD Kabupaten Temanggung, dr. Tetty Kurniawati, Sp.S, M.Kes.
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Sekda Provinsi Jawa Tengah Sumarno, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jateng, Indra Ashoka Mahendrayana, Komisioner KI Pusat Handoko Angung Saputra, Ketua KPU Jawa Tengah Handi Tri Ujiono, dan beberapa kepala daerah dan kepala SKPD. Turut hadir salah satunya adalah PJ Bupati Temanggung, Hary Agung Prabowo dalam kesempatan yang sama juga menerima penghargaan KIP Awards sebagai badan publik Informatif.
Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno menegaskan keterbukaan informasi publik merupakan hak dari masyarakat.
“Tanggungjawab kita sebagai penyelenggara negara, sebagai ASN itu adalah untuk melayani Masyarakat dengan baik, Informasi yang mudah diperoleh harapannya ada feed back dari masyarakat kepada penyelenggara pemerintah. Sebagai penyelenggara publik, haruslah berterimakasih jika dikritik atau diberi masukan.” terangnya
Sumarno mengaku berterimakasih kepada Komisi Informasi atas penyelenggaraan pengharaan keterbukaan informasi publik. “Ini adalah bentuk apresiasi kepada teman-teman yang berupaya untuk lembaganya informatif dan menuju informatif,” pungkasnya.
Sumber : humasrsudtmg
#kipawards2024 #keterbukaaninformasipublik #komisiinformasi #pemkabtemanggung
#rsudkabtemanggung