Detail Berita

Disabilitas bukanlah sebuah halangan seseorang dalam melakukan aktivitas sehari-hari walaupun keterbatasan fisik, mental, intelektual, atau sensori dalam waktu lama dalam berinteraksi dengan lingkungan masyarakat. Berdasarkan undang-undang, para penyandang disabilitas merupakan bagian dari masyarakat yang digolongkan dalam kelompok rentan namun memiliki kesamaan hak yang berkenaan dengan kekhususan.

Penyandang disabilitas dibedakan menjadi tiga :

  1. Cacat Fisik : Ketidaksempurnaan pada fisik tubuh baik sejak lahir maupun akibat cedera

Cacat fisik terdiri dari : kelainan tubuh (tuna daksa), Tuna Netra (penglihatan), Tuna Rungu (pendengaran), Tuna Wicara (kesulitan bicara).

  1. Cacat mental : merupakan kelainan mental dana tau tingkah laku baik sejak lahir maupun akibat penyakit (retardasi mental, gangguan psikiatrik fungsional, alkoholisme, gangguan organis dan epilepsy)

Cacat mental terdiri dari mental tinggi ( IQ tinggi), mental rendah (IQ dibawah rata-rata) dan berkesulitan belajar spesifik

  1. Cacat Ganda atau cacat fisik dan mental

 

Sedangkan derajat kecacatan menurut permenkes RI no 104/MENKES/PER/II/1999 digolongkan menjadi:

  1. Derajat cacat 1 : mampu melaksanakan aktivitas atau mempertahan kan sikap
  2. Derajat cacat 2 : mampu melaksanakan kegiatan atau mempertahankan sikap dengan bantuan alat bantu
  3. Derajat cacat 3 : dalam melaksanakan aktivitas, sebagian memerlukan bantuan orang lain dengan atau tanpa alat bantu.
  4. Derajat cacat 4 : dalam melaksanakan aktivitas tergantung penuh terhadap pengawasan orang lain
  5. Derajat cacat 5 : tidak mampu melakukan aktivitas tanpa bantuan penuh orang lain dan tersedianya lingkungan khusus.
  6. Derajat cacat 6 : tidak mampu penuh melaksanakan kegiatan sehari-hari meskipun dibantu penuh orang lain

 

Di Hari Disabilitas International diperingati setiap tanggal 3 desember untuk mendukung hak dan kesejahteraan para penyandang disabilitas serta meningkatkan kesadaran masyarakat guna menghilangkan stigma terhadap penyandang disabilitas. Tema peringatan tahun ini adalah mengenai “ Kepemimpinan dan Partisipasi penyandang disabilitas menuju tatanan dunia yang inklusif, aksesibe dan berkelanjutan pasca covid-19.”

 

Sumber :

Pengertian, Jenis dan Hak Penyandang Disabilitas (kemenpppa.go.id)