Kementerian kesehatan bersama WHO meluncurkan hasil riset yang dilakukan selama 10 tahun terakhir (2011-2021)dengan judul GLOBAL ADULT TOBACCO SURVEY, yang menyimpulkan bahwa konsumsi rokok di Indonesia berada dalam kategori darurat yaitu 25% masyarakat indonesia adalah PEROKOK. (katadata, 30 Mei 2022)
Peningkatan jumlah perokok sebesar 14.5% (8.8 juta orang) yang dihimpun dari jumlah perokok sebanyak 60.3 juta orang di tahun 2011 dan makin bertambah hingga 69.1 juta orang di tahun 2021. Berdasarkan data badan pusat statistik di tahun 2021 masyarakat indonesia lebih banyak membelanjakan uangnya untuk rokok dibandingkan bahan pangan bergizi. Hal ini dipicu oleh promosi iklan rokok di media internet yang cukup tinggi dan terjadi peningkatan dengan nilai awal 1.9% menjadi 21.4 % di tahun 2021. Iklan rokok menjadi salah satu indikator yang paling di soroti pada riset ini.
Budaya merokok sudah tertanam kuat di bumi indonesia dan menjadi kenyataan sehari-hari bahwa hal ini sudah berlangsung sangat lama dan meluas. Di tahun 2022 indonesia menjadi negara perokok tertinggi di asia pada pria dan menjadi negara ketergantungan tembakau tertinggi. Pertumbuhan perokok di indonesia linier dengan pertumbuhan penyakit tidak menular pada riskesdas 2018. Tidak bisa dipungkiri rokok menjadi salah satu komoditas primadona yang dikonsumsi masyarakat miskin indonesia. Kemenkes RI mencatat ada 10 jenis komoditas dengan pengeluaran terbesar masyarakat indonesia dan rokok berada di urutan kedua setelah sembilan bahan pokok. Artinya rokok lebih penting dibeli dibandingkan dengan te(Katadata, 14 Desember 2022)
Jika dilihat dari harga cukai rokok, pemerintah telah mengeluarkan aturan tentang larangan terhadap penjualan rokok ecer. (Kepres No.25 tahun 2022 tentang program penyusunan peraturan pemerintah tahun 2023) serta kementerian keuangan telah mengambil kebijakan untuk menaikan tarif cukai rokok sebesar 12 %, hal ini bertujuan untuk menurunkan pengguna rokok dikalangan anak, remaja dan rumah tangga miskin. Namun pada kenyataanya perokok sekarang lebih memilih rokok tanpa brand dan lebih memilih membuat rokok lintingan sendiri.
Peran pemerintah merupakan bagian terpenting sebagai pengambil kebijakan dalam mewujudkan masyarakat sehat. Data kemenkeu mengatakan bahwa biaya kesehatan akibat merokok mencapai 27.7 T setahun dan BPJS mengeluarkan biaya untuk perawatan akibat rokok hingga 15.6 T. Di bulan januari 2023 kemenkeu juga kembali mengeluarkan kebijakan mengenai kenaikan tarif cukai hasil tembakau sebesar 10 % untuk tahun 2023-2024. Berbagai pendekatan telah dilakukan untuk memfasilitasi berhenti merokok. Berbagai aksi mengenai resiko merokok juga telah digencarkan baik kepada perokok aktif dan pasif, namun bagaimanapun penerimaan publik bergantung pada ekonomi dan kebijakan pemerintah dalam program anti tembakau. Lalu bagaimana dengan kebijakan pemerintah daerah mengenai tembakau di kabupaten Temanggung?
Daftar pustaka
Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan (kemkes.go.id)// Konsumsi rokok menyumbang kemiskinan di Indonesia
Ekonomi Tembakau dan Konsekuensi Merokok di Indonesia (cnbcindonesia.com)
Indonesia Darurat Konsumsi Rokok, 25% Penduduk Jadi Perokok - Nasional Katadata.co.id