Temanggung, 30 Juni 2020 Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung meresmikan Bangsal rawat inap khusus pelayanan Geriatri. Pasien yang masuk dalam kriteria geriatri adalah pasien yang berusia > 65 tahun dengan lebih dari 2 masalah kesehatan, atau pasien berusia 70 tahun dengan 1 penyakit yang sudah diskrining di poli penyakit dalam oleh dokter spesialis penyakit dalam yang diminta untuk kontrol kembali di poli geriatri.
Keunggulan pelayanan poli geriatri:
Jenis pelayanan pasien geriatri di RSUD Kabupaten Temanggung adalah pelayanan geriatri rawat jalan, kunjungan rumah (home care) serta pelayanan rawat inap geriatri. Tim geriatri RSUD Kabupaten Temanggung terdiri dari dokter penyakit dalam, dokter spesialis neurologi, dokter umum, perawat, ahli gizi, ahli okupasi, fisioterapi, apoteker, dan psikolog.
Pelayanan geriatri :
Pendaftaran pasien dapat dilakukan Senin-Kamis, 06.00-11.00 WIB dan Jum’at-Sabtu, 06.00-10.00 WIB.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi RSUD Kabupaten Temanggung, telp. 0293-491119 ext 125.
Hai nasabah setia bank sampah, yang kemarin nanya bank sampah buka kapan ?&nbs
Air menjadi bagian yang amat penting bagi semua bentuk kehidupan yang ada di m
SELAMAT BERTUGAS DI TEMPAT KERJA BARU 1. Nama : Edy Prasetyo, S.STP Jabatan b